Humaspolrestgperak.blogspot.com
- Kedekatan AP (31), warga Jalan Kalimas Baru II Gang Buntu, Surabaya dan
FR (27), warga Jalan Dr. Murjani II, RT 3, Kel. Karangambun, Kec. Tanjung
Redes, Kab. Berau, Kalimantan, yang merupakan paman dan keponakan ini tak patut
ditiru.
Kanit Reskrim Iptu Tritiko Gesang Hariyanto |
Betapa tidak, bukannya mengajak jalan-jalan untuk
melihat Surabaya malah kompak pesta narkoba.Apes, keduanya diringkus reskrim
Polsek Pabean Cantikan berikut barang bukti satu poket sabu yang baru dibelinya
di Jalan Kunti.
"Begitu ada informasi pesta narkoba di
Kalimas, anggota langsung menindaklanjuti. Kita amankan dua tersangka, yang
masih ada hubungan keluarga," jelas Kanit Reskrim Iptu Tritiko Gesang
Hariyanto mendampingi Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Nur Suhud, Minggu
(27/3/2016).
Dari pengakuan kedua tersangka, setelah mengonsumsi
sabu itu untuk penambah stamina dan membuat percaya diri."Kalau AP untuk
penambah stamina karena kesehariannya sopir truk. Dan FR biar tambah percaya
diri saja, karena ia akan mencari pekerjaan di Surabaya," jelas Tritiko
lagi.(Dj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar