.quickedit{ display:none; }

Rabu, 06 April 2016

Polsek Semampir Bekuk Ibu Muda Curi HP



Humaspolrestgperak.blogspot.co.id - SR (22), ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Tenggumung Karya Lor 2, Surabaya ini harus berurusan dengan reskrim Polsek Semampir. Ini setelah tersangka mencuri hand phone (HP) milik Aminah (44), warga Jalan Tenggumung Wetan II, Surabaya.

"Modusnya dengan berpura-pura beli sepatu. Saat korban lengah, tersangka mengambil tapi dipergoki anak korban dari kamar," ujar Kanit Reskrim AKP Achmad Djunaidi mendampingi Kapolsek Semampir Kompol Syukur, Senin (4/4/2016).
Lanjut Djunaidi, begitu tersangka pulang tanpa pamitan lalu dikejar korban sampai rumahnya. "Sempat menyangkal, tapi ketika digeledah korban dan ditemukan HP, tersangka tak bisa mengelak," jelas Djunaidi lagi.(Dj)

Polsek Pabean Cantikan Ringkus Curi Kabel Pengampon



Humaspolrestgperak.blogspot.co.id - Polsek Pabean Cantikan mengamankan ACM (32), sopir asal Jalan dr Cipto, Desa Dugangan, Kec. Semarang Timur, Jateng karena mencuri kabel di pertokoan Pengampon, Surabaya.Dari tangan tersangka, pemilik Mattrix yang akan dikirim ke Lombok, NTB mengalami kerugian sekitar Rp4 juta itu.

"Pengakuannya untuk biaya pulang ke Semarang, tapi kami masih mendalaminya, "terang Kanit Reskrim Iptu Tritiko Gesang Hariyanto mendampingi Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Nur Suhud, Senin (4/4/2016).
Lanjut Tritiko, kabel yang dalam posisi terbungkus plastik itu dikirim oleh PT Cahaya Angkasa Abadi Jalan Brebek Industri, Sidoarjo dan dititipkan ekspedisi PT Jasa Bersama di Pertokoan Pengampon, Surabaya.(Dj)

Satreskrim Polres Tanjung Perak Ungkap Judi Bola Online



Humaspolrestgperak.blogspot.co.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan dua pelaku judi online di kawasan Ngagel Rejo, Surabaya. Adalah SR (22), warga Jalan Mustika Baru, Surabaya dan RR (28), warga Jalan Jambangan IV, Surabaya dan Jalan Simo Rukun V, Surabaya.
Kasubbag Humas AKP Djanu Fitrianto
Dari tangan juru parkir (jukir) STMJ Bu Nunuk Jalan Ngagel, Surabaya dan penjual pentol sosis keliling ini polisi mengamankan barang bukti dua unit komputer, ATM BCA, tiga lembar bukti transfer dan ATM Mandiri.
"Mereka biasanya judi online sepak bola. Sebelumnya dengan mentransfer uang terlebih dahulu ke bandarnya," jelas Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Djanu Fitrianto didampingi KBO Satreskrim Iptu Syaifudin, Minggu (3/4/2016).   Lanjut Djanu, keduanyadiamankan dari Warnet Global Net Jalan Ngagel Rejo Utara, Surabaya dan Warnet Centro Net Jalan Ngagel Rejo Timur, Surabaya.(Dj)

Polsek Pabean Cantikan Bekuk Pelaku Penggelapan



Humaspolrestgperak.blogspot.co.id - Polsek Pabean Cantikan meringkus DDG (20), warga Jalan Dukuh II, Surabaya karena menggelapkan sepeda motor milik Darul Mukhromah (24), warga Jalan Jangkungan I-B, Surabaya.Persoalannya sepele, tersangka yang tak mempunyai tinggal tetap (T4) ini melakukannya karena untuk taruhan judi sotil.
Kanit Reskrim Iptu Tritiko Gesang
"Motor Yamaha Mio nopol L-6940-PW milik korban dijual Rp600 ribu. Uangnya saat itu juga habis buat main judi sotil," terang Kanit Reskrim Iptu Tritiko Gesang Hariyanto mendampingi Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Nur Suhud, Minggu (3/4/2016).
Tambah Tritiko, dari keterangan korban akhirnya tersangka diamankan di Jalan Simokerto. "Dari ciri-ciri yang diberikan korban, tersangka kita tangkap di Jalan Simokerto," ujar Tritiko lagi.(Dj)

Satreskrim Polres Tanjung Perak Bekuk Pelaku Cabul



Humaspolrestgperak.blogspot.co.id - MM (28), warga Jalan Bulak Banteng Suropati V-E, Surabaya harus berurusan dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena mencabuli anak tetangga.Bujangan ini dilaporkan orangtua Bunga (15), bukan nama sebenarnya karena tak terima anaknya dicabuli saat ditinggal toron (pulang ke Madura).
Kasubbag Humas AKP Djanu Fitrianto
"Tersangka kita amankankan berikut barang bukti," terang terang Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Djanu Fitrianto didampingi KBO Satreskrim Iptu Syaifuddin, Sabtu (2/4/2016).
Lanjut Djanu, dari pengakuan tersangka bahwa dirinya dihubungi korban untuk datang ke rumah guna menemaninya. "Karena kondisi sepi inilah, akhirnyatersangka memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri," ujar mantan Kasat Sabhara Polres Mojokerto ini.(Dj)