Humaspolrestgperak.blogspot.co.id - SR (22), ibu rumah tangga yang
tinggal di Jalan Tenggumung Karya Lor 2, Surabaya ini harus berurusan dengan
reskrim Polsek Semampir. Ini setelah tersangka mencuri hand phone (HP) milik
Aminah (44), warga Jalan Tenggumung Wetan II, Surabaya.
"Modusnya dengan
berpura-pura beli sepatu. Saat korban lengah, tersangka mengambil tapi
dipergoki anak korban dari kamar," ujar Kanit Reskrim AKP Achmad Djunaidi
mendampingi Kapolsek Semampir Kompol Syukur, Senin (4/4/2016).
Lanjut Djunaidi, begitu tersangka
pulang tanpa pamitan lalu dikejar korban sampai rumahnya. "Sempat
menyangkal, tapi ketika digeledah korban dan ditemukan HP, tersangka tak bisa
mengelak," jelas Djunaidi lagi.(Dj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar