Humaspolrestgperak.blogspot.co.id - Polsek Pabean Cantikan
meringkus DDG (20), warga Jalan Dukuh II, Surabaya karena menggelapkan sepeda
motor milik Darul Mukhromah (24), warga Jalan Jangkungan I-B,
Surabaya.Persoalannya sepele, tersangka yang tak mempunyai tinggal tetap (T4)
ini melakukannya karena untuk taruhan judi sotil.
Kanit Reskrim Iptu Tritiko Gesang |
"Motor Yamaha Mio nopol
L-6940-PW milik korban dijual Rp600 ribu. Uangnya saat itu juga habis buat main
judi sotil," terang Kanit Reskrim Iptu Tritiko Gesang Hariyanto
mendampingi Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Nur Suhud, Minggu (3/4/2016).
Tambah Tritiko, dari keterangan
korban akhirnya tersangka diamankan di Jalan Simokerto. "Dari ciri-ciri
yang diberikan korban, tersangka kita tangkap di Jalan Simokerto," ujar
Tritiko lagi.(Dj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar